Dalam Islam telah dilarang laki-laki menyerupai wanita, dan begitu juga sebaliknya wanita menyerupai laki-laki. Ketentuan hukum ini berdasar kepada beberapa riwayat hadis sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki".
0 Komentar