Siksaan Bagi Yang Tidak Berzakat

Infaq pengembangan materi di web ini dapat ditransfer via Bank JAGO No. Rekening (542) 5000 4711 7650 atas nama YOSEP SAEFUL AZHAR
Zakat itu termasuk rukun Islam yang ketiga. Zakat merupakan kewajiban yang selalu mengiringi kewajiban shalat. Dalam ayat-ayat Al-Quran, kita akan banyak menemukan ayat tentang kewajiban shalat diiringi dengan kewajiban berzakat. Berdasarkan konsepsi hukum Dilalatul Iqtiran, hal ini menunjukkan bahwa kewajiban shalat dan kewajiban berzakat menempati kedudukan yang sama dalam hukum Islam.

Keadaan ini pula yang tergambar dalam pemikiran Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq ketika menghadapi suatu kaum yang enggan membayar zakatnya. Beliau menegaskan, "Demi Allah, pasti aku akan memerangi orang yang memisahkan shalat dan zakat...". (HR Al-Bukhari)

Selain hukuman di dunia dengan cara diperangi, orang-orang yang tidak menunaikan kewajiban zakat akan mendapat siksa di akhirat kelak. Di antara siksaan yang akan diterima oleh orang-orang yang tidak berzakat adalah sebagai berikut.

  1. Harta kekayaan yang tidak ditunaikan zakatnya
  2. Allah Ta'ala berfirman:

    وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

    Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Ali Imran [3]: 180)

    Pengertian ayat di atas dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadis sebagai berikut.
    حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ القَاسِمِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ - يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ - ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ، ثُمَّ تَلاَ: (لَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ) " الآيَةَ» (أخرجه البخاري)

    Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah; Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Qasim; Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar; Dari Bapaknya; Dari Abu Shalih As-Samman; Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Siapa saja yang telah diberikan harta kepadanya, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular yang kepalanya berwarna putih [karena beracun], memiliki dua taring, [ular] itu akan dibelitkan kepadanya pada hari kiamat, kemudian ia akan mematuknya dengan dua rahangnya, kemudian [ular] itu akan berkata: 'Aku ini adalah hartamu. Aku ini adalah simpananmu'. Kemudian beliau membacakan [ayat] "Dan janganlah orang-orang yang bakhil itu menyangka...".[Bacalah kelengkapan ayatnya/QS 3/180] (HR Al-Bukhari)

  3. Emas dan perak yang tidak ditunaikan zakatnya
  4. Allah Ta'ala berfirman:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ، هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

    Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih [34]. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu” [35]. (QS At-Taubah [9]: 34-35)

  5. Unta dan kambing yang tidak ditunaikan zakatnya
  6. Dalam sebuah riwayat dijelaskan sebagai berikut.

    حَدَّثَنَا الحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ، أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ هُرْمُزَ الأَعْرَجَ حَدَّثَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَأْتِي الإِبِلُ عَلَى صَاحِبِهَا عَلَى خَيْرِ مَا كَانَتْ، إِذَا هُوَ لَمْ يُعْطِ فِيهَا حَقَّهَا، تَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا، وَتَأْتِي الغَنَمُ عَلَى صَاحِبِهَا عَلَى خَيْرِ مَا كَانَتْ إِذَا لَمْ يُعْطِ فِيهَا حَقَّهَا، تَطَؤُهُ بِأَظْلاَفِهَا، وَتَنْطَحُهُ بِقُرُونِهَا»، وَقَالَ: «وَمِنْ حَقِّهَا أَنْ تُحْلَبَ عَلَى المَاءِ» قَالَ: «وَلاَ يَأْتِي أَحَدُكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ بِشَاةٍ يَحْمِلُهَا عَلَى رَقَبَتِهِ لَهَا يُعَارٌ، فَيَقُولُ: يَا مُحَمَّدُ، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ بَلَّغْتُ، وَلاَ يَأْتِي بِبَعِيرٍ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ لَهُ رُغَاءٌ فَيَقُولُ: يَا مُحَمَّدُ، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا، قَدْ بَلَّغْتُ "» (أخرجه البخاري)

    Telah menceritakan kepada kami Al-Hakam bin Nafi; Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib; Telah menceritakan kepada kami Abu az-Zinad, sesungguhnya Abdurrahman bin Hurmuz al-A'raj telah menceritakan kepadanya: Sesungguhnya ia telah mendengar Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Unta akan datang kepada pemiliknya dalam kebaikan sebagaimana keadaannya [di dunia], apabila ia tidak memberikan haknya, maka unta itu akan menginjaknya dengan kaki-kakinya. Dan kambing [pun] akan datang kepada pemiliknya dalam kebaikan sebagaimana keadaannya [di dunia], apabila ia tidak memberikan haknya, maka kambing itu akan menginjaknya dengan kaki-kakinya dan akan menabraknya dengan tanduk-tanduknya". Dan ia berkata: "Dan di antara haknya adalah diperas air susunya". Dia berkata: "Dan seseorang di antara kalian pada hari kiamat itu akan datang dengan kambingnya yang ia bawa di atas pundaknya sambil terus bersuara, maka ia pun mengatakan: 'Ya Muhammad'. Maka aku katakan: "Aku tidak memiliki wewenang sedikit pun untuk [membela] kamu, sungguh telah aku sampaikan [tentang keadaan ini]. Dan akan datang pula seseorang dengan untanya yang ia bawa di atas pundaknya sambil terus bersuara keras, lalu ia mengatakan: 'Ya Muhammad'. Lalu aku katakan: 'Aku tidak memiliki wewenang sedikit pun untuk [membela] kamu dari siksa Allah, sungguh telah aku sampaikan [tentang keadaan ini]". (HR Al-Bukhari)

    Berdasarkan hadis di atas, maka hukuman atau siksaan bagi orang yang memiliki unta dan kambing yang sudah memenuhi syarat kewajiban zakat, tetapi ia tidak mengeluarkan zakatnya adalah unta dan kambing itu akan diciptakan kembali oleh Allah SWT kelak di hari kiamat. Dan pemiliknya akan memikul unta dan kambing tersebut dalam keadaan terus bersuara keras, dan akhirnya si pemilik itu pun akan diinjak-injak oleh unta dan kambingnya tersebut.*** Na'udzu billahi min dzalika. Semoga kita dijauhkan dari siksaan ini.

      Ke manakah Anda dapat menyalurkan kewajiban zakat? Anda bisa menyalurkannya melalui BAZNAS atau LAZ, di antaranya dapat ditransfer melalui:

      • Bank BSI Nomor Rekening 7177 4377 99 atas nama LAZ PERSIS KLP Rancaekek

        Sedangkan untuk Infaq Fi Sabilillah yang akan digunakan untuk kelancaran Dakwah Islamiyah, dapat ditransfer melalui:
        • Bank BSI Nomor Rekening 7229 7981 67 atas nama PC PERSIS Rancaekek

Posting Komentar

0 Komentar